Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PA Tais Nomor 215/Pdt.G/2023/PA.Tas
Tanggal 24 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • Memberi izin kepada Pemohon (Bobi Eliksandri alias Bobi Eleksandri bin Diman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Novtriyana binti Januhan) di depan sidang Pengadilan Agama Tais;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp610.000,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah);