Ditemukan 1 data
81 — 2
Mappe Ase) terhadap Penggugat (Wa Ode Asma binti La Ode Ntalaga);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.835.000,00 (delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Mappe Ase) terhadap Penggugat (Wa Ode Asma binti La Ode Ntalaga);