Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PA RAHA Nomor 494/Pdt.G/2022/PA.Rh
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
812
  • Mappe Ase) terhadap Penggugat (Wa Ode Asma binti La Ode Ntalaga);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.835.000,00 (delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah);