Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-03-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 8042/Pdt.P/2012/PN.Blt
Tanggal 20 Maret 2013 — MESENI
91
  • Menetapkan, menyatakan bahwa nama: RAMDANI CANDRA NUARIFIN, laki-laki lahir di Kabupaten Blitar pada tanggal 07 Januari 2002 anak kandung ke 1 (satu) dari perkawinan antara MESENI dengan WIDARTI;----3.
    mengajukan permohonan tanggal 30Oktober 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriBlitar dengan register perkara Nomor : 8042/Pdt.P/2012/PN.BIt. yang padapokoknya mengemukakan halhal sebagai berkut :Bahwa Pemohon, telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 03 Juli1986 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar,sebagaimana bukti Kutipan Akta Nikah No.158/10/1986;Bahwa dalam perkawinan Pemohon tersebut telah dikaruniai 1 (satu) oranganak bernama RAMDANI CANDRA NUARIFIN
    Pencatatan Sipil KabupatenBlitar memberikan petunjuk untuk dibuatkan Penetapan Pengadilan Negerisesuai dengan pasal 23 ayat (2) Undangundang Nomor: 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, sebagai salah satu persyaratan untukmendapatkan akta kelahiran yang terlambat;Berdasarkan atas alasan tersebut, maka mohon kehadapan Bapak KetuaPengadilan Negeri Blitar agar berkenan memberikan penetapan sebagaiFEV IL nn IMengabulkan permohonan pemohon ; "=Menetapkan, menyatakan bahwa nama: RAMDANI CANDRA NUARIFIN
    TEKAT ADI CANDRA,telah memberikan keterangan dibawah sumpah, yang pada pokoknyamenerangkan bahwa benar RAMDANI CANDRA NUARIFIN, lahir diKabupaten Blitar pada tanggal 07 Januari 2002 adalah anak lakilaki dariPemohon MESENI dan WIDARTI ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa dari bukti P1 sampai dengan P5 dan keterangansaksisaksi diperoleh fakta bahwa benar RAMDANI CANDRA NUARIFIN, lahirdi Kabupaten Blitar pada
    Menetapkan, menyatakan bahwa nama: RAMDANI CANDRA NUARIFIN,lakilaki lahir di Kabupaten Blitar pada tanggal 07 Januari 2002 anakkandung ke 1 (satu) dari perkawinan antara MESENI dengan WIDARTI;3.
Register : 22-06-2020 — Putus : 03-07-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 448/Pdt.P/2020/PA.Tsm
Tanggal 3 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
51
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Elisa Frita Dewi untuk menikah dengan calon suaminya bernama Zian Nuarifin bin Apipudin ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 181.000 ,- ( seratus delapan puluh satu ribu Rupiah);