Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-09-2013 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 553/Pid.B/2013/PN.Smg
Tanggal 25 September 2013 — ESTI KOMARIYAH Binti NUCHWAN
423
  • ESTI KOMARIYAH Binti NUCHWAN
    Menyatakan terdakwa ESTI KOMARTYAH binti NUCHWAN bersalah melakukan tindakpidana Penggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ESTI KOMARIYAH binti NUCHWAN berupapidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan .3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar bukti sewa mobil berupa tanda terima kendaraan Nomor 000021hari Jumat, tanggal 21 September 2012 yang ditanda tangani oleh sdr.
    PDM389/Semar/ Epp.2/08/2013, dimana isi lengkap dakwaan tersebutsebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa terdakwa ESTI KOMARITYAH binti NUCHWAN pada hari Jum/at tanggal 21September 2012 sekira pukul 19.00 WIB atau pada suatu waktu dalam September 2012bertempat di rumah terdakwa yang terletak di JI.
    SaksiBahwa Saksi sehat jasmani dan rohani;Bahwa saksi memberikan keterangan sehubungan dengan dugaan adanyapenggelapan mobil Daihatsu Grand Max milik saksi sendiri yang dilakukanoleh ESTI KOMARTYAH binti NUCHWAN;Bahwa saksi pada tanggal 20 September 2013 telah dihubungi KHAIRULkarena ada tetangganya bernama ESTI yang ingin menyewa mobil milik saksi;Bahwa pada tanggal 21 September 2013 pada malam hari, saksi mengantarkanmobil pick up tersebut kepada Terdakwa di rumah Terdakwa di Jl.
    B/2013/PN SmgBahwa saksi memberikan keterangan sehubungan dengan dugaan adanyapenggelapan mobil Daihatsu Grand Max milik ARIF SUPRIYONO yangdilakukan oleh ESTI KOMARTY AH binti NUCHWAN;Bahwa pada tanggal 21 September 2013 pada malam hari, saksi mengantarkanmobil pick up tersebut kepada Terdakwa di rumah Terdakwa di Jl.
    Menyatakan Terdakwa ESTI KOMARIYAH binti NUCHWAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan5.