Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 17/Pdt.G/2024/PA.Ngr
Tanggal 12 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1714
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (SIGIT SISWANTO BIN SUMIRAN) terhadap Penggugat (NI KADE SARI NUDIANTARI BINTI I KETUT NUIKA);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 142.000,00 (seratus empat puluh dua ribu rupiah