Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 27-06-2024
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 547/Pdt.P/2024/PA.GM
Tanggal 26 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
40
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arsana bin Nugranem) dengan Pemohon II (Sopiani binti Sumaja) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2020 di Dusun Dasan Gerisak, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;

    3. Biaya yang timbul dalam perkara ini di bebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2024;