Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan PN PELAIHARI Nomor 22/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal 21 Maret 2024 — Pemohon:
Nulviah Purnama Sari
209
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari yang semula bernama Nulviah Purnamasari menjadi Nur Purnamasari;
    3. Menetapkan Pemohon berhak menyesuaikan identitas Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Nomor: 6301036305020004, Kartu Keluarga Nomor: 6301032902120008 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6301- LT-03082015-0002, dari semula tertulis Nulviah Purnamasari menjadi Nur Purnamasari;
    4. Memerintahkan
    Pemohon:
    Nulviah Purnama Sari