Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-02-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 707 PK/Pdt/2011
Tanggal 3 Februari 2012 — I WAYAN BUDI, dk vs NI KETUT NUMBERUG
8867 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I WAYAN BUDI, dk vs NI KETUT NUMBERUG
    Para Advokat, berkantor di Jalan Yudistira No.17Negara Bali, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31 Januari 2011 ;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Para Penggugat/ParaPembanding/Para Termohon Kasasii ;melawanNI KETUT NUMBERUG, bertempat tinggal di Banjar Bukit Catu,Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,dalam hal ini memberi kuasa kepada : 1. NYOMAN GIRINATA,SH., 2. MADE SUENA, SH.
    menumpang selama dia menjanda dan bertempattinggal diatas warisan Rena (alm) peninggalan Pan Nusari (alm) yang jatuhkewarisan kepada Para Penggugat mulai sejak tahun 1972 denganmeninggalnya Rena, karena waris Rena anakanak perempuannya semuasudah kawin keluar dan sesuai dengan hukum adat waris di Bali anakperempuan bukan ahli waris ;8.Bahwa selanjutnya Ni Nyoman Degdeg mengajak seorang anak perempuanuntuk menemani tinggal di rumah yang ditinggali Ni Nyoman Degdeg selamamenjanda yang bernama Ni Ketut Numberug