Ditemukan 2 data
5 — 3
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lalu Adi bin Lalu Kompon) dengan Pemohon II (Baiq Maulitah binti Lalu Nurangge) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 1998 di Dusun Nyampe, Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
3.Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya Perkara dan Membebankan biaya perkara kepada Negara;
38 — 0
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saidi Gare bin Nurangge) dengan Pemohon II (Baiq Sucihati binti Lalu Wiredata) yang dilaksanakan pada tanggal 05-05-2011 di Dusun Merendeng, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal para Pemohon;
4.