Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN TAKALAR Nomor 25/Pdt.P/2017/PN Tka
Tanggal 25 Juli 2017 —
2514
  • Menyatakan bahwa memberikan izin kepada Pemohon dalam mengajukan permintaan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar untuk memperbaiki/ mengubah pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7255-13808-CSP.TK/IST/XII/2007 tanggal 27-12-2007 dan Kartu Keluarga No. 7305041904100001 tanggal 24-06-2011 atas nama Ummul Nurannisa Khair diubah menjadi nama yang tertulis Ummul Nurannisa;3.