Ditemukan 2 data
11 — 6
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Samsuddin bin Sappe) dengan Pemohon II (Nurbadilla binti Hebbi) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 1995 di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatunkan penetapan yang amarnyasebagai berikut :Primer1.2,4.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il.Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Samsuddin bin Sappe) denganPemohon II (Nurbadilla binti Hebbi) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni1995 di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannyatersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.Menetapkan
Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Nurbadilla binti Hebbi);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon Il yang bernamaHebbi;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Mansur dan Akibe;5. ljab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu imam Desasetempat yang bernama H.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Samsuddin bin Sappe) denganPemohon II (Nurbadilla binti Hebbi) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 1995di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkan pernikahannyatersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.4.
49 — 0
Dikembalikan kepada Anak INTAN NURBADILLA
- 1 (satu) lembar baju (lengan Pendek) sekolah SMA warna putih;
- 1 (satu) lembar celana Panjang kain sekolah SMA warna abu-abu.
- Dikembalikan kepada Anak IRUN BIN LA RIU
8. Membebankan kepada Anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);