Ditemukan 3 data
15 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Sunarti Binti Parlan, yang telah meninggal dunia pada 30 Agustus 2018 adalah :
- Maya Safitri Binti Saoemitro alias Sumitra, sebagai anak kandung perempuan;
- Mega Nurcahyani Binti Soemitro, sebagai anak kandung perempuan;
- Supadmi Binti Suparmin, sebagai Istri;
- Membebankan para pemohon untuk
13 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Sunarti Binti Parlan, yang telah meninggal dunia pada 30 Agustus 2018 adalah :
- Maya Safitri Binti Saoemitro alias Sumitra, sebagai anak kandung perempuan;
- Mega Nurcahyani Binti Soemitro, sebagai anak kandung perempuan;
- Supadmi Binti Suparmin, sebagai Istri;
- Membebankan para pemohon
LIA ANNITA MAHARANI
28 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perubahan nama Anak Pemohon yang sebelumnya tertulis dan dibaca VERDA AFNAN FAKHIRAH sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2610/IST/2005 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta, menjadi tertulis dan dibaca VIRDA NURCAHYANI sesuai Kartu Keluarga Nomor : 9109092807200001 dan Ijazah Sekolah Menegah Pertama Islam Terpadu Al Falah