Ditemukan 1 data
30 — 19
- Memberi izin kepada Pemohon (Getot Subagyo bin Sardi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hortensia Kortinsi binti Anton Nurdarius) di depan sidang Pengadilan Agama Jambi.
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian.
- Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar nafkah madliyah (terhutang) selama 7 (tujuh) bulan kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp. 10.500.000,00 (tujuh juta rupiah).
Dalam Rekonvensi