Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-02-2017 — Upload : 17-02-2017
Putusan PA AMBARAWA Nomor 6/Pdt.P/2017/PA.Amb
Tanggal 6 Februari 2017 —
113
  • Fotokopi Kartu Keluarga atas nama kepala keluarga Nurdijono yangditerbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nomor:bebe eee ee teens eee eeee eens tanggal oo... eeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeess yang telahbermaterai cukup dan dilegalisasi, setelah diteliti dan dicocokkan denganaslinya telah sesuai dengan aslinya, kemudian oleh Ketua Majelis ditandaidengan P.4;5.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah atas nama Nurdijono Nomor:cece eee eeeeeeeeeeeeeeenees tanggal ...............:.::+.:.. yang diterbitkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan ................655 Kabupaten .............:::000e yangtelah bermaterai cukup dan dilegalisasi setelah diteliti dan dicocokkandengan aslinya, ternyata telah sesuai dengan aslinya kemudian oleh KetuaMajelis ditandai dengan P.5;Menimbang, bahwa selain bukti tertulis Pemohon menghadirkan saksisaksi sebagai berikut :Voile eeeceeeee eee
    menetapkanPemohon sebagai wali dari Aditya Tri Purwantoro yang lahir pada tanggal 22Juli 2008 patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa yang diminta oleh Pemohon dalam suratpermohonannya adalah selain ia meminta agar ditetapbkan sebagai hakperwalian atas seorang kemenakannya yang bernamayang lahir pada tanggal 22 Juli 2008, jugameminta agar ia diberi ijin kepada Pemohon untuk bertindak sebagai waliterhadap keponakannya yang masih dibawah umur guna mengurus prosesmendapatkan Hak Pensiun / Skep Pensiun dari Nurdijono
    (alm) ayah dari anaktersebut;Menimbang, bahwa pemberian ijin kepada seseorang kerabat untukmengurus proses mendapatkan Hak Pensiun / Skep Pensiun dari Nurdijono(alm) ayah dari anak tersebut adalah sama dengan penunjukkan seseorangkerabat sebagai wali, karena semestinya baik Pengadilan Agama maupunPengadilan Negeri tidak berwenang untuk menerima dan memutusnya.
    kedua orangtuanya padahal tidak ada penunjukan wali oleh orang tuanya, 3) dan atau orangtuanya tidak cakap melakukan perbuatan hukum, baru dapat ditunjuk orang lainsebagai wali;Menimbang, bahwa demikian pula mengenai pengurusan prosesmendapatkan Hak Pensiun / Skep Pensiun dari (..............:0:cceeeeeee enone ) ayahdari anak tersebut, bila seseorang kerabat telah ditunjuk sebagai wali, makadengan sendirinya dia mempunyai kapasitas untuk mengurus prosesmendapatkan Hak Pensiun / Skep Pensiun dari Nurdijono
Register : 12-05-2016 — Putus : 06-06-2016 — Upload : 19-08-2019
Putusan PA AMBARAWA Nomor 0055/Pdt.P/2016/PA.Amb
Tanggal 6 Juni 2016 — Pemohon melawan Termohon
163
  • Menetapkan anak yang bernama Aditya Tri Purwantoro bin Nurdijono, tanggal lahir 22 Juli 2008, umur 7 tahun 10 bulan, ada dibawah pengawasan Wali Pengampu / Wali Urus;

    3. Mengangkat Pemohon (Futichah binti Budiman) sebagai Wali Pengampu/ Wali Urus atas diri Aditya Tri Purwantoro bin Nurdijono;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;

Register : 21-07-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PA AMBARAWA Nomor 188/Pdt.P/2020/PA.Amb
Tanggal 5 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
3815
  • Mengabulkan pemohonan Pemohon;

    2. Menetapkan anak yang bernama Aditya Tri Purwantoro bin Nurdijono (laki- laki, Tanggal Lahir : 22 Juli 2008) di bawah perwalian Pemohon (Siswolo bin Sudiman);

    3. Menetapkan, mengangkat Pemohon (Siswolo bin Sudiman) sebagai Wali Urus/Wali Pengampu untuk melakukan perbuatan hukum atas diri Aditya Tri Purwantoro bin Nurdijono

Register : 15-05-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 19-08-2013
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 154/PID.B/2013/PN.TA
Tanggal 16 Juli 2013 — Jaksa Penuntut:
NURNGALI, S.H., M.H.
Terdakwa:
NOVIANTO TEJO BASKORO BIN SUDIMAN
157
  • Menetapkan Barang Bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi AG6129 RF dikembalikan kepada HERI SUBAGIO dan - 1 (satu) unit mobil Toyota AG 1911 RQ dikembalikan kepada saksi NURDIJONO ;

    4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;