Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 22-07-2024 — Upload : 23-07-2024
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 159/Pid.Sus/2024/PN Prp
Tanggal 22 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Nurul Anissa
Terdakwa:
1.AHMAD NURFARIZHA Als REZA
2.JUPRIADI Als IJUP
64
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I JUPRIADI Als IJUP dan Terdakwa II AHMAD NURFARIZHA Als REZA terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman
      >, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Kesatu Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I JUPRIADI Als IJUP dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II AHMAD NURFARIZHA Als REZA dengan
    Penuntut Umum:
    Nurul Anissa
    Terdakwa:
    1.AHMAD NURFARIZHA Als REZA
    2.JUPRIADI Als IJUP