Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2024 — Putus : 15-08-2024 — Upload : 13-09-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 583/Pid.Sus/2024/PN Dps
Tanggal 15 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
NI Made N Lumisensi, SH.Mhum
Terdakwa:
NURHADHI
243
  • Dikembalikan kepada Terdakwa Nurhadhi;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Penuntut Umum:
    NI Made N Lumisensi, SH.Mhum
    Terdakwa:
    NURHADHI