Ditemukan 5 data
1.Agus Sugiono
2.Khodijah
Tergugat:
1.Sumardi
2.Nurhaeriah
36 — 30
Penggugat:
1.Agus Sugiono
2.Khodijah
Tergugat:
1.Sumardi
2.Nurhaeriah
74 — 51
Saksi Nurhaeriah alias Mamanya Lifa; Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan adanya terdakwamelakukan perbuatan cabul terhadap anak saksi; Bahwa yang menjadi korban adalah anak kandung saksi yang bernamaNur Alifah; Bahwa kejadian pada hari Minggu tanggal 8 September 2019 sekitarpukul 14.00 wita bertempat di BTN Dea Permai Kel.
korban uang sebesar Rp.4.000,00 (empat ribu rupiah)kemudian terdakwa yang saat itu duduk diatas batang pohonkemudian memangku saksi korban setelah itu terdakwa memasukkantangannya ke dalam celana saksi korban lalu memegang danmenggosokgosokkan jarinya pada alat kelamin saksi korbankemudian terdakwa mencium mulut saksi korban ;Bahwakorban saat kejadian hanya menggunakan celana pendek dantidak memakai celana dalam;Bahwa setelah itu korban pulang kerumah dan saat bertemu denganibu korban yaitu saksi Nurhaeriah
kemudian korban menceritakankepada ibu korban bahwa terdakwa telah memegang kemaluankorban dan memeberikan uang sebesar Rp.4000,00 (empat riburupiah);Bahwa saksi Nurhaeriah selanjutnya memberitahukan kejadiankepada suaminya yaitu saksi Muh.
Nomor 35 Tahun 2014 TentangPerubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang PerlindunganAnak pada Pasal 1 angka 1);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap bahwa padahari Minggu tanggal 8 September 2019 sekitar pukul 14.00 wita bertempatdi BTN Dea Permai RT.003 RW.004 Kelurahan ToBulung KecamatanBara kota Palopo, ketika saksi korban Nur Alifah alias Lifa mencari ibunyayaitu saksi Nurhaeriah alias Mamanya Lifah yang pergi membeli lombok,kemudian saksi korban berdiri di dekat tempat pembuangan
kemudian korbanmenceritakan kepada ibu korban yaitu saksi Nurhaeriah bahwa terdakwatelah memegang kemaluan korban dan memeberikan uang sebesarRp.4000,00 (empat ribu rupiah);Halaman 13 dari 17 Putusan Nomor 227/Pid.Sus/2019/PN PlpMenimbang, bahwa saksi Nurhaeriah selanjutnya memberitahukankejadian kepada suaminya yaitu saksi Muh.
8 — 8
- Mengabulkan permohonan PEMOHON ;
- Menetapkan menurut hukum seorang perempuan bernama NURHAERIAH Binti NIAN ABDULLAH (Ibu Kandung PEMOHON) dibawah pengampuan karena menderita gangguan kesehatan jiwa ;
- Menetapkan PEMOHON (CANTIKA Binti CARIM) sebagai wali pengampu/Kurator dari ibu kandung PEMOHON (NURHAERIAH Binti NIAN ABDULLAH) ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesarRp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah)
56 — 21
NurHaeriah, perempuan, umur 24 tahun;b. Habibi, lakilaki, umur 16 tahun;c. NurKayana, perempuan, umur9 tahun;d. Ayatul Knusnah, perempuan, umur8 tahun;5. Bahwa sejak Pemohon dan Pemohon II menikah belum pernah bercerai dantidak mendapat gugatan dari pihak manapun/masyarakat tentang keabsahanpernikahan tersebut;6.
7 — 4
memenuhi syarat formil dan syaratmateriil sebagai alat bukti surat, sehingga terbukti Pemohon dan Termohonmempunyai hubungan hukum sebagai suami istri, olehnya itu permohonanPemohon dapat dipertimbangkan lebih lanjut.Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut, Pemohon mengajukanjuga dua orang saksi/pihak keluarga untuk didengar keterangannya mengenaisebabsebab perselisihan dan pertengkaran Pemohon dan Termohonsebagaimana maksud Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun1975, masingmasing Nurhaeriah