Ditemukan 1 data
HADI MARSUDIONO, SH.
Terdakwa:
SANDI ARIYANTO bin SURYADI
16 — 4
tahun dan denda sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) potong celana jeans panjang warna abu-abu, dikembalikan kepada Anak Korban Puteri Ayu Nurhainiah