Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2017 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 261/Pid.Sus/2017/PN Bdw
Tanggal 28 Februari 2018 — Penuntut Umum:
HADI MARSUDIONO, SH.
Terdakwa:
SANDI ARIYANTO bin SURYADI
164
  • tahun dan denda sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) potong celana jeans panjang warna abu-abu, dikembalikan kepada Anak Korban Puteri Ayu Nurhainiah