Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 362/Pid.B/2019/PN Dum
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MAIMAN LIMBONG, SH.
Terdakwa:
RIO RENDIANO SITORUS PANE BIN YUSRI SITORUS PANE
546
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo Fit dengan nomor polisi BM 6768 EU

    Dikembalikan kepada saksi korban Nurhandiky

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Sepeda Motor merk HONDA Revo Fit dengan nomor polisiBM 6768 EU warna hitam;Dikembalikan kepada saksi korban nurhandiky;4.
    Terdakwa menerangkan bahwa tidak ada jjin dari sdr NURHANDIKY untuk menjual sepeda motor milik nya.Terdakwa jugamenerangkan bahwa yang kenal dengan sdr SIMAMORA Alias PAK NATHALyaitu sdr DIFA SETIAWAN. Dan yang kenal dengan sdr GINTING (Pembeli)yaitu sdr SIMAMORA alias PAK NATHAL.Bahwa Akibat perbuatan terdakwa saksi Nur Handiky selaku korbanmengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000, (Sebelas juta rupiah).
    Nurhandiky;Bahwa benar, setelah 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Revo Vitwarna hitam Les Hijau dengan Nomor Polisi BM 6768 EU diberikan olehsaksi Nurhandiky kepada Terdakwa lalu Terdakwa melarikan sepeda motortersebut bersama dengan teman Terdakwa yang bernama Sadr. DifaSetiawan;Bahwa benar, 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Revo Vit warna hitamLes Hijau dengan Nomor Polisi BM 6768 EU tersebut Terdakwa jual kepadaSdr.
    Nurhandiky dengan alasan meminjam sebentar denganHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 362/Pid.B/2019/PN Dumalasan ingin membeli es batu, karena yang meminjam adalah kawan satupekerjaan lalu saksi Nurhandiky memberikan 1 (Satu) unit sepeda motor merekHonda Revo Vit warna hitam Les Hijau dengan Nomor Polisi BM 6768 EUkepada Terdakwa;Menimbang, bahwa setelah 1 (satu) unit sepeda motor merek HondaRevo Vit warna hitam Les Hijau dengan Nomor Polisi BM 6768 EU diberikanoleh saksi Nurhandiky kepada Terdakwa lalu
    Menetapkan barang bukti berupa :ork 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo Fit warna hitam Nomor PolisiBM 6768 EU;Dikembalikan kepada saksi korban Nurhandiky;6.
Register : 30-09-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 362/Pid.B/2019/PN Dum
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MAIMAN LIMBONG, SH.
Terdakwa:
RIO RENDIANO SITORUS PANE BIN YUSRI SITORUS PANE
1811
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo Fit dengan nomor polisi BM 6768 EU

    Dikembalikan kepada saksi korban Nurhandiky