Ditemukan 3 data
61 — 8
DIDINtersebut, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;4.Saksi EGIS FERLI SETIA BIN NURHEDIN :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ketika memberikanketerangan;Bahwa saksi sebelumnya pernah diperiksa dan memberikan keterangansebagai saksi dihadapan penyidik sehubungan dengan perkara ini danpada saat diperiksa tidak dipaksa dan keterangan saksi yang diuraikandalam berita acara pemeriksaan di penyidik adalah benar;Bahwa sebelumnya saksi mendapat informasi dari warga masyarakatbahwa
mencari danmenemukan kebenaran materiil dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dengan bertitik tolak dari pandangan yang obyektifdisertai dengan posisi yang obyektif pula maka Majelis Hakim Pengadilan NegeriPandeglang yang memeriksa dan mengadili perkara ini mengkonstantir faktafakta hukum yang terungkap dari keterangan saksisaksi yang bersesuaian satusama lain dengan keterangan Terdakwa dihubungkan dengan barang bukti danalat bukti lainnya sebagai berikut :e Bahwa awalnya saksi EGIS FERLI SETIA BIN NURHEDIN
mendapatinformasi dari warga masyarakat bahwa di rumah Terdakwa yangberalamat di Kampung Calincing Rt. 06 Rw. 04 Desa Kerta JayaKecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang ada bahan peledak berupa bomikan;e Bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut lalu saksi EGIS FERLISETIA BIN NURHEDIN menghubungi Tim Intel Polres Pandeglang dantidak lama kemudian Tim Intel Polres Pandeglang langsung menuju kerumah Terdakwa yaitu pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2016 sekitarjam 19.30 WIB;e Bahwa setibanya di rumah
suatu bahan yangberbentuk padat, cair atau gas yang apabila dikenai suatu aksi baik gesekan,guncangan, benturan maupun panas akan berubah secara kimiawi yang sebagianatau keseluruhannya menjadi zat lain yang menjadi stabil disertai efek panas dantekanan yang sangat tinggi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan, yaitu baik keterangan saksisaksi maupun keterangan Terdakwadan petunjuk dari barang bukti yang diajukan di persidangan bahwa awalnyasaksi EGIS FERLI SETIA BIN NURHEDIN
mendapat informasi dari wargamasyarakat bahwa di rumah Terdakwa yang beralamat di Kampung Calincing Rt.06 Rw. 04 Desa Kerta Jaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang adabahan peledak berupa bom ikan, lalu setelah mendapatkan informasi tersebutmaka saksi EGIS FERLI SETIA BIN NURHEDIN menghubungi Tim Intel PolresPandeglang dan tidak lama kemudian pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2016sekitar jam 19.30 WIB,Tim Intel Polres Pandeglang langsung menuju ke rumahTerdakwa;Menimbang, bahwa setibanya di
16 — 1
Fauzi Effendi masingmasing merupakananggota polisi dari Polsek Medan Batangkuis yang mendapat informasi darimasyarakat bahwa ada 2 (orang) lakilaki yang hendak menjual Sepeda motorHonda Vario warna putih tanpa dilengkapi surat yang sah, tak berapa lama2 (dua)unit sepeda motor maisngmasing 1 (Satu) unit Honda Vario warna putin BK 6488ADT yang dikendarai oleh seorang laki laki yang diketahui bernama terdakwaIndra Saputra dan 1 (satu) unit Honda CB warna merah BK 3071 VN yangdikendarai oleh saksi Nurhedin
Bembeng datang ke rumah terdakwa danmengatakan bahwa sepeda motor tersebut adalah barang panas hasil curian yangdilakukan oleh Ipan dan Pauji (DPO) lalu Bembeng Harianto Als Bembeng (DPO)menyuruh terdakwa untuk memperlihatkan sepeda motor tersebut kepada saksiNurhedin Als Saipul dan terdakwa pun memperlihatkan nya yang mana sepedamotor tersebut sebelumnya telah terdakwa pindahkan ke samping rumahterdakwa, lalu Bembeng Harianto Als Bembeng (DPO) memberitahukan bahwasepeda motor akan dijual oleh saksi Nurhedin
Als Saipul ke batangkuis laluBembeng Harianto Als Bembeng (DPO) menyuruh terdakwa untuk ikut menemanisaksi Nurhedin Als Saipul mengantarkan sepeda motor jenis Honda Variotersebut, namun sebelum dibawa dijalan Bembeng Harianto Als Bembeng (DPO)menyuruh saksi Dedi Hendra Susilo ke rumah terdakwa untuk mengganti platsepeda motor jenis Honda Vario BK 4207 ADH menjadi plat BK 6488 ADT yangmerupakan plat sepeda motor jenis Honda Supra X warna hijau hitam milik DedeHendra Susilo, lalu saksi Dede Hendra
6488 ADT dan setelah selesai mengganti platnya saksi Dede Hendra Susilopun pergi, lalu terdakwa membawa sepeda motor jenis Honda Vario tersebut kerumah Bembeng Harianto Als Bembeng (DPO) dan setelah sampai BembengHarianto Als Bembeng (DPO) menyuruh terdakwa membawa sepeda motortersebut ke pembelinya di pematang jambu batang kuis bersama dengan saksiNurhedin Als Saipul yang mengendarai sepeda motor miliknya yakni Honda CBBK 7031 VN warna merah namun belum sempat bertemu pembeli terdakwa dansaksi Nurhedin
8 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat(Nurhedin bin madarip) terhadap Penggugat(Yusma kurniati binti Hudori);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlahRp 520. 000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);