Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-06-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 779/Pid.B/2015/PN.Lbp
Tanggal 16 Juni 2015 — Nama lengkap : INDRA SAPUTRA Tempat lahir : Medan Umur/tanggal lahir : 32 Tahun/04 April 1982 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Suka Maju Pasar II Tembung Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Pengemudi
161
  • memohon keringanan hukuman terhadap terdakwa oleh karenaterdakwa merasa bersalah, menyesali perbuatannya, berjanji tidak akanmengulagi kembali perbuatan tersebut;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanterdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutannya, sedangkanterdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa INDRA SAPUTRA bersama dengan Nurheddin
    AliasSaipul dan terdakwa pun memperlihatkan sepeda motor tersebut ; Bahwa kemudian Bembeng Harianto Alias Bembeng memberitahukanbahwa sepeda motor akan dijual oleh Nurheddin Alias Saipul keBatangkuis lalu Bembeng Harianto Alias Bembeng menyuruh terdakwauntuk ikut menemani Nurheddin Alias Saipul mengantarkan sepedamotor tersebut ;e Bahwa kemudian Bembeng Harianto Alias Bembeng menyuruh saksi kerumah saksi untuk memasangkan plat sepeda motor tersebut yangdiambil dari plat sepeda motor milik saksi,
    Dedi Hendra Alias Upik pun pergi ;Bahwa kemudian terdakwa membawa sepeda motor tersebut ke rumahBembeng Harianto Alias Bembeng dan setelah sampai BembengHarianto Alias Bembeng menyuruh terdakwa membawa sepeda motortersebut ke pembelinya di Pematang Jambu Batang Kuis bersamadengan saksi Nurheddin Alias Saipul, dimana saksi Nurheddin AliasSaipul mengendarai sepeda motor miliknya sendiri ;Bahwa belum sempat bertemu dengan pembeli sepeda motor tersebut,terdakwa dan saksi Nurheddin Alias Saipul ditangkap
    DediHendra Alias Upik pun pergi ;e Bahwa kemudian terdakwa membawa sepeda motor tersebut ke rumahBembeng Harianto Alias Bembeng dan setelah sampai Bembeng HariantoAlias Bembeng menyuruh terdakwa membawa sepeda motor tersebut kepembelinya di Pematang Jambu Batang Kuis bersama dengan saksiNurheddin Alias Saipul, dimana saksi Nurheddin Alias Saipul mengendaraisepeda motor miliknya sendiri ;e Bahwa belum sempat bertemu dengan pembeli sepeda motor tersebut,terdakwa dan saksi Nurheddin Alias Saipul ditangkap
    DediHendra Alias Upik pun pergi ;Bahwa kemudian terdakwa membawa sepeda motor tersebut ke rumahBembeng Harianto Alias Bembeng dan setelah sampai Bembeng HariantoAlias Bembeng menyuruh terdakwa membawa sepeda motor tersebut kepembelinya di Pematang Jambu Batang Kuis bersama dengan saksiNurheddin Alias Saipul, dimana saksi Nurheddin Alias Saipul mengendaraisepeda motor miliknya sendiri ;Bahwa belum sempat bertemu dengan pembeli sepeda motor tersebut,terdakwa dan saksi Nurheddin Alias Saipul ditangkap
Putus : 16-06-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 777/Pid.B/2015/PN.Lbp
Tanggal 16 Juni 2015 — Nama lengkap : NURHEDDIN Alias SAIFUL Tempat lahir : Pantai Labu Umur/tanggal lahir : 37 Tahun/27 Desember 1977 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Besar Dusun I Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
3211
  • Menyatakan terdakwa NURHEDDIN Alias SAIFUL telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Penadahan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    Nama lengkap : NURHEDDIN Alias SAIFUL Tempat lahir : Pantai LabuUmur/tanggal lahir : 37 Tahun/27 Desember 1977Jenis kelamin : Laki-lakiKebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Besar Dusun I Desa Tengah Kecamatan PantaiLabuAgama : IslamPekerjaan : Wiraswasta
    PUTUSANNomor 777/Pid.B/2015/PN.LbpLDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : NURHEDDIN Alias SAIFULTempat lahir : Pantai LabuUmur/tanggal lahir : 37 Tahun/27 Desember 1977Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Besar Dusun Desa Tengah Kecamatan PantaiLabuAgama : IslamPekerjaan
    Menyatakan terdakwa NURHEDDIN Alias SAIFUL bersalah melakukantindak pidana "Turut serta melakukan Penadahan " sebagaimana diaturdan diancam dalam Pasal 480 Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam SuratDakwaan Tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaNURHEDDIN Alias SAIFULdengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan potong tahanansementara yang telah dijalaninya dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman terhadap terdakwa oleh karenaterdakwa merasa bersalah, menyesali perbuatannya, berjanji tidak akanmengulagi kembali perbuatan tersebut;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanterdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutannya, sedangkanterdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa NURHEDDIN
    Dan penyitaan barangbarangHalaman 9 dari 22 Putusan Nomor 777/Pid.B/2015/PN.LbpLD10bukti tersebut telah sah menurut hukum, oleh karenanya barang bukti tersebutdapat dipergunakan sebagai alat pembuktian yang sah di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa NURHEDDIN Alias SAIPUL dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa benar sebelumnya terdakwa pernah memberikan keterangandihadapan penyidik ;Bahwa keterangan yang terdakwa berikan dihadapan penyidik sudahbenar
    Menyatakan terdakwa NURHEDDIN Alias SAIFUL telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut sertamelakukan Penadahan :2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.