Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA WATAMPONE Nomor 341/Pdt.P/2021/PA.Wtp
Tanggal 12 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
147
  • Nurhelisah binti Andi Mappanyukki (anak kandung);

    sebagai ahli waris Almarhumah Hawadia binti Muin B.

    1. Membebankan kepada Para Pemohon biaya perkara ini sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
    Nurhelisah binti Andi Mappanyukki, lahir tanggal 05 Agustus 2005.Bahwa kedua orang tua Hawadia binti Muin B. (Pewaris) telah lebih dahulumeninggal dunia, yakni ayah kandung (Muin B.) meninggal dunia pada tanggalHalaman 2 dari 10 halaman.
    Nurhelisah binti Andi Mappanyukki (anak kandung);sebagai ahli waris Almarhumah Hawadia binti Muin B.4. Biaya perkara dibebankan kepada Para Pemohon.Subsider:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Menimbang bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon yang bertindak untuk dan atas nama diri sendiri sekaligus mewakili Pemohon IIsampai dengan Pemohon IV serta kuasa menurut hukum atas anak di bawahumur: A. Hesti Ramadani binti Andi Mappanyukki dan A.
    Nurhelisah binti AndiMappanyukki datang menghadap ke persidangan.Bahwa Majelis Hakim telah memberikan penjelasan kepada ParaPemohon mengenai tujuan penetapan ahli waris tanpa pembagian hartawarisan atau hanya untuk tujuan tertentu yang dibutuhkan oleh para ahli waris.Bahwa Para Pemohon menyatakan berkepentingan akan penetapan ahliwaris untuk kelengkapan administrasi penarikan/pencairan uang tabunganAlmarhum Hawadia binti Muin B. pada Bank BRI Unit Bukaka Watampone .Bahwa selanjutnya permohonan Para
    Nurhelisah binti Andi Mappanyukki (anak kandung);sebagai ahli waris Almarhumah Hawadia binti Muin B.4. Membebankan kepada Para Pemohon biaya perkara ini sejumlahRp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan dalam sidang permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Watampone pada hari Senin, tanggal 12 Juli2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Zulhijah 1442 Hijriah oleh kami:Drs. M. Tang, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.M. Suyuti, M.H. dan Dra.
    Nurhelisah bintiAndi Mappanyukki.Ketua Majelis,Drs. M. Tang, M.H.Hakim Anggota, Hakim Anggota,Drs.H.M. Suyuti, M.H. Dra. Hj. Sitti AmirahPanitera Pengganti,Dra. Hj. SamsangHalaman 9 dari 10 halaman. Penetapan Nomor 341/Padt.P/2021/PA.WipPerincian biaya perkara:1. Pendaftaran : Rp 30.000,002. Proses : Rp 50.000,003. Panggilan : Rp120.000,004. PNBP Panggilan :Rp 10.000,005. Redaksi :Rp 10.000,006. Meterai : Rp 10.000,00Jumlah : Rp230.000,00Halaman 10 dari 10 halaman.