Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2451/Pid.B/2022/PN Sby
Tanggal 22 Desember 2022 — Penuntut Umum:
DEWI KUSUMAWATI, SH
Terdakwa:
NURHUSAYNI BIN ADNAN
446
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nurhusayni Bin Adnan (Alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mempergunakan kesempatan main judi;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    DEWI KUSUMAWATI, SH
    Terdakwa:
    NURHUSAYNI BIN ADNAN