Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2022 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PN TENGGARONG Nomor 561/Pid.Sus/2022/PN Trg
Tanggal 23 Februari 2023 —
Terdakwa:
NURISKIANTO Alias RISKI Bin MASRANI
6824
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nuriskianto Alias Riski Bin Masrani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah

    Terdakwa:
    NURISKIANTO Alias RISKI Bin MASRANI