Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 338/Pdt.P/2019/PA.Mr
Tanggal 26 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
292
  • Astro Badiul(alm) yang bernama : Nuriyatini binti Parnen meninggal dunia pada tanggal13 Maret 2016 di JI. Empunala No. 259 RT. 001. RW. 001 Lingk. Simolepen,Kel. Balongsari, Kec. Magersari Kota Mojokerto;Bahwa dengan demikian oleh karena anak kandung dari Suparmi binti R.Astro Badiul (alm) yang meninggal dunia sebanyak 2 (dua) orang maka,saat ini yang hidup hanya 6 (enam) orang anak yang masingmasingbernama :1. Sutrisno bin Parnen, umur : 66 tahun2. Sri Supartini binti Parnen, umur : 64 tahun3.
    Nuriyatini binti Parnen, umur : 44 tahun2.8. Rusmiatin binti Parnen, umur : 46 tahun,3. Menetapkan ahli waris dari Sugeng Sudarno bin Parnen adalah3.1 Reza Fachrurozi bin Sugeng Sudarno, umur 24 tahun3.2 Randi M. Aviansyah bin Sugeng Sudarno, umur 21 tahun3.3 Ananda Harun Kusuma bin Sugeng Sudarno, umur 17 tahun4.
Register : 02-11-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 2744/Pdt.G/2020/PA.Mr
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
15037
  • Astro Badiul, dalam kedudukan sebagai Isteri
    Sutrisno bin Parnen, dalam kedudukan sebagai anak laki-laki
    Sri Supartini binti Parnen, dalam kedudukan sebagai anak perempuan
    Sugeng Sudarno bin Parnen, dalam kedudukan sebagai anak laki-laki
    Sujarno bin Parnen, dalam kedudukan sebagai anak laki-laki
    Suryanto bin Parnen, dalam kedudukan sebagai anak laki-laki
    Mulyadi bin Parnen, dalam kedudukan sebagai anak laki-laki
    Nuriyatini binti Parnen, dalam kedudukan sebagai
    Astro Badiul adalah
    Sutrisno bin Parnen, dalam kedudukan sebagai anak laki-laki
    Sri Supartini binti Parnen, dalam kedudukan sebagai anak perempuan
    Sugeng Sudarno bin Parnen, dalam kedudukan sebagai anak laki-laki
    Sujarno bin Parnen, dalam kedudukan sebagai anak laki-laki
    Suryanto bin Parnen, dalam kedudukan sebagai anak laki-laki
    Mulyadi bin Parnen, dalam kedudukan sebagai anak laki-laki
    Nuriyatini binti Parnen
    Astro Badiul;
    Nuriyatini binti Parnen dalam kedudukan sebagai anak perempuan memperoleh bagian ashabah bil ghair atau 48/624 dari harta warisan Parnen bin R. Tumenggung Sanjoyo Rangin dengan Suparmi alias Soeparmi binti R. Astro Badiul;
    Rusmiatin binti Parnen dalam kedudukan sebagai anak perempuan memperoleh bagian ashabah bil ghair atau 48/624 dari harta warisan Parnen bin R. Tumenggung Sanjoyo Rangin dengan Suparmi alias Soeparmi binti R.
    Astro Badiul;
    Menyatakan Nuryatini binti Parnen telah meninggal dunia pada tanggal 30 Maret 2016;
    Menetapkan Ahli Waris dan bagiannya dari Nuriyatini binti Parnen sebagai berikut;
    Ahli waris Nuriyatini binti Parnen.

    Oki Sunarko dalam kedudukan sebagai suami;
    Tegar Norasandli bin Oki Sunarko, dalam kedudukan sebagai anak laki-laki
    Anggung Brilianda binti Oki Sunarko, dalam kedudukan sebagai anak perempuan
    Pitojenargandes Hastarati binti Oki Sunarko, dalam kedudukan sebagai anak perempuan
    Bagian masing-masing ahli waris Nuriyatini binti Parnen;
    Oki Sunarko memperoleh bagian 12/624 dari harta warisan Parnen bin R.