Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 413/Pid.Sus/2019/PN Kla
Tanggal 21 Januari 2020 —
Terdakwa:
Muhammad Nurkaffi Bin Rudi Yunus
385
  • 1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD NURKAFFI Bin RUDI YUNUS tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat dalam menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD NURKAFFI Bin RUDI YUNUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00


    Terdakwa:
    Muhammad Nurkaffi Bin Rudi Yunus
    PUTUSANNomor 413/Pid.Sus/2019/PN KlaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalianda yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : MUHAMMAD NURKAFFI Bin RUDI YUNUS;2. Tempat lahir : Jakarta;3. Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/2 Agustus 1996;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    November 2019 tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda Nomor413/Pid.Sus/2019/PN Kla tanggal 28 November 2019 tentang penetapanhari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Muhammad Nurkaffi
    Indah Logistic Cargo;Tetap terlampir dalam berkas perkara;Menetapkan agar Terdakwa Muhammad Nurkaffi Bin Rudi Yunus membayarbiaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelan mendengar pembacaan Pembelaan Penasihat HukumTerdakwa dan Pembelaan Terdakwa, yang pada pokoknya menyatakanHalaman 2 dari 36 Putusan Nomor 413/Pid.Sus/2019/PN Klakeberatan dengan tuntutan Penuntut Umum dan selanjutnya memohon agarMajelis Hakim dalam perkara a guo untuk memutus perkara dengan seadiladilnya dan meringankan
    hukuman Terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan Penasihat Hukum Terdakwadan Pembelaan Terdakwa tersebut, Penuntut Umum menyatakan tidakmengajukan replik dan selanjutnya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa Terdakwa Muhammad Nurkaffi Bin Rudi Yunus pada hari Senintanggal 16 bulan September tahun 2019 sekira pukul 09.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu dalam bulan
    S danSaksi Brigpol Anmad Marino Aji Guna (keduanya anggota Sat Res NarkobaPolres Lampung Selatan) yang sedang melaksanakan piket rutin untukdilakukan pemeriksaan, kemudian petugas kepolisian melakukanpemeriksaan terhadap salah seorang penumpang bus atas namaMUHAMMAD NURKAFFI (Terdakwa) dan bertanya kepada Terdakwa"mana barang bawaan kamu, yang Terdakwa jawab, tidak ada, kemudianberdasarkan kecurigaan karena Terdakwa tidak membawa barang bawaanapapun atau tas pakaian bahkan kantung kresek makanan
Register : 19-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 04-03-2020
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 34/PID/2020/PT TJK
Tanggal 4 Maret 2020 —
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Nurkaffi Bin Rudi Yunus
3065
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kalianda tanggal 21 Januari 2020 Nomor 413/Pid.Sus/2019/PN.Kla yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
    • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Nurkaffi Bin Rudi Yunus dengan pidana penjara selama 15 (lima belas

    Terbanding/Terdakwa : Muhammad Nurkaffi Bin Rudi Yunus
    Nama lengkap : MUHAMMAD NURKAFFI Bin RUDI YUNUS;2. Tempat lahir : Jakarta;3. Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/2 Agustus 1996;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Surat dakwaan Penuntut Umum No.Reg.Pkr.PDMIII292/KLD/11/2019 tertanggal21 November 2019 atas nama Terdakwa tersebut diatas, yang pada pokoknyasebagai berikut :Kesatu :Bahwa terdakwa Muhammad Nurkaffi Bin Rudi Yunus pada hari Senin tanggal16 bulan September tahun 2019 sekira jam 09.00 Wib atau setidaktidaknya padawaktu dalam bulan September tahun 2019 bertempat di pinggir jalan di daerah BandaAceh, berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP dimana tempat terdakwa diketemukanatau ditahan dan apabila tempat
    Mufti Djusnir, M.Si, Apt, Kepala Pusat Laboratorium NarkotikaBNN yang pada kesimpulannya menerangkan bahwa barang bukti Bahan/dauntersebut diatas adalah benar Ganja mengandung THC (Tetrahydrocannabinol)danterdaftar dalam Golongan Nomor Urut 8 dan 9 Lampiran UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.AtauKedua :Bahwa terdakwa Muhammad Nurkaffi Bin Rudi
    Indah Logistic Cargo.Tetap terlampir dalam berkas perkara.Menetapkan agar terdakwa Muhammad Nurkaffi Bin Rudi Yunus membayarbiaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).4. Turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Kalianda telah menjatuhkan putusantanggal 21 Januari 2020 Nomor 413/Pid.Sus/2019/PN.
    Kla, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1.4.5.Menyatakan Terdakwa Muhammad Nurkaffi Bin Rudi Yunus tersebut di atasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Permufakatan jahat dalam menerima Narkotika Golongan dalam bentuktanaman yang beratnya melebihi 1 (Satu) kilogram sebagaimana dalamDakwaan Kesatu;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muhammad Nurkaffi Bin Rudi Yunusoleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dandenda sejumlah Rp1.000.000.000 (