Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 147/Pid.B/2014/PN.LT.
Tanggal 26 Juni 2014 — NURKASIHA BINTI DAHRI
404
  • Menyatakan terdakwa NURKASIHA Binti DAHRI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NURKASIHA Binti DAHRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;3.
    NURKASIHA BINTI DAHRI
    Menyatakan Terdakwa NURKASIHA Binti DAHRI terbukti secara sahmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1)KUHPidana dalam Surat Dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NURKASIHA Binti DAHRI denganpidana penjara selama 2 (duaa) bulan, dikurangi dengan masa tahanansementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Yateh, saat mandi tersebut terdakwa mandi dengat sangatceroboh hingga air bekas mandian terdakwa Nurkasiha Binti Dahri masukkembali ke dalam sumur, oleh karena itu saksi Maimunah Binti Yateh menegurterdakwa Nurkasiha Binti Dahri namun terdalwa Nurkasiha Binti Dahri marahdan bicara yang tidak enak didengar dan seketika itu juga terjadi keributanantara saksi Maimunah Binti M.
    Yateh dengan terdakwa Nurkasiha Binti Dahrinamun keributan tersebut dilerai oleh saksi Suwatdiono Bin Bardi Wardoyolalu Kemudian terdakwa Nurkasiha Binti Dahri pulang sedangkan saksiMaimunah Binti M. Yateh melanjutkan aktifitas di sumur, setelah saksiMaimunah Binti M. Yateh selesai mandi dan akan pulang kerumah, tibatibaterdakwa Nurkasiha Binti Dahri menghadang saksi Maimunah Binti M.
    Yatehyang saat itu terdakwa Nurkasiha Binti Dahri menggenggam sebatang kayusegian ukuran + 1 (satu) meter dengan tebal 3 (tiga) centimeter dan tebal 5(lima) centimeter dan pisau bersarung terselip di pinggang dan terdakwaNurkasiha Binti Dahri berkata Munah aku nak mukul kamu (Munah aku maumemukul kamu) namun karena posisi saksi Maimunah Binti M. Yateh hanyamenggunakan kain handuk maka saksi Maimunah Binti M. Yateh hanyaterdiam. Seketika itu juga terdakwa Nurkasiha Binti M.
    Yateh dan terdakwa NurkasihaBinti Dahri tetapi saat itu terdakwa Nurkasiha Binti Dahri memukul pelipissebelah kiri saksi Maimunah Binti M. Yateh selanjutnya saksi Maimunah BintiM. Yateh terduduk lalu terdakwa Nurkasiha Binti Dahri menarik saksiMaimunah Binti M. Yateh hingga lutut dan kaki saksi Maimunah Binti m. yatehlecet terkena aspal namun kemudian dating saksi Marleni Binti Nurhadi danResmiadi Bin Zakaria yang memisahkan saksi Maimunah Binti M.