Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PA GARUT Nomor 385/Pdt.G/2023/PA.Grt
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
233
  • MENGADILI
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (YADI MIFTAHUDIN Bin MUSTAMAR) terhadap Penggugat (DEBI AMELIA Binti DADANG NURKEMAL);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)