Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PN BATAM Nomor 126/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 7 April 2021 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD ANDRE Bin TOIB Alias KANCIL
2.RINALDI Bin Alm NASRUN Alias RINAL
3.SETIA BUDI Bin Alm SAFRUDIN Alias BUDI
2610
  • Batam Kota Kota Batam tepatnya di Toko Baju Wanita Muslim milik saksi korban NURKHAFIDHA. Sesampainya disana terdakwa MUHAMMAD ANDREbersama sdr. EDI Alias LOMBOK turun dari mobil lalu masuk kedalamToko Baju Wanita Muslim milik saksi koroban NUR KHAFIDHA. Kemudianterdakwa MUHAMMAD ANDRE berpura pura bertanya kak, ada jualbaju laki laki?, lalu dari arah belakang sdr.
    Lalu terdakwa MUHAMMAD ANDRE langsung mengambil 1(satu) unit Handphone merk Vivo warna merah dan mengambil 1 (satu)buah tas berwarna coklat yang berisikan uang sebesar Rp.400.000,(empat ratus ribu rupiah) yang ada di atas meja milik saksi korban NURKHAFIDHA dan pergi meninggalkan saksi koroban NUR KHAFIDHA.
    Batam Kota KotaBatam tepatnya di Toko Baju Wanita Muslim milik saksi korban NURKHAFIDHA. Sesampainya disana terdakwa MUHAMMAD ANDREbersama sdr. EDI Alias LOMBOK turun dari mobil lalu masuk kedalam TokoBaju Wanita Muslim milik saksi korban NUR KHAFIDHA. Kemudianterdakwa MUHAMMAD ANDRE berpura pura bertanya kak, ada jualbaju laki laki?, lalu dari arah belakang sdr.
    Batam Kota KotaBatam tepatnya di Toko Baju Wanita Muslim milik saksi korban NURKHAFIDHA. Sesampainya disana terdakwa MUHAMMAD ANDRE bersamasdr. EDI Alias LOMBOK turun dari mobil lalu masuk kedalam Toko Baju WanitaMuslim milik saksi korban NUR KHAFIDHA. Kemudian terdakwa MUHAMMADANDRE berpura pura bertanya kak, ada jual baju laki laki?, lalu dari arahbelakang sdr.
    Batam Kota Kota Batam tepatnya di Toko Baju Wanita Muslim milik saksi korban NURKHAFIDHA. Sesampainya disana terdakwa MUHAMMAD ANDRE bersamasdr. EDI Alias LOMBOK turun dari mobil lalu masuk kedalam Toko Baju WanitaMuslim milik saksi korban NUR KHAFIDHA. Kemudian terdakwa MUHAMMADHalaman 23 dari 28 Putusan Nomor 126/Pid.B/2021/PN BtmANDRE berpura pura bertanya kak, ada jual baju laki laki?, lalu dari arahbelakang sdr.
Register : 02-01-2023 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 10 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
328
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan seorang anak yang bernama Valentino Baim Rossiano Bin Angga Risky Wahyudi, lahir tanggal 09 Mei 2019 adalah anak kandung dari Pemohon I (Angga Risky Wahyudi Bin Ade Rahim) dengan Pemohon II (Dewi Nurkhafidha Wahyuniatin Binti Drs.Ahmad Farkan);
    3. Memerintahkan kepada Para pemohon untuk mencatatkan hasil penetapan Pengadilan Agama Surabaya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota