Ditemukan 1 data
14 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Irnadi bin Nur Mati) dengan Pemohon II (Nurmingen binti Rimati) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2017 di Dusun Telaga Banyak, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
3.