Ditemukan 2 data
57 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
NURI NUROBAYANI, tersebut;
ADE SITI MARIA,S.Pd., DKK.
Tergugat:
PT. SURYA MULTI LAKSANA
238 — 66
ayat (1) uang pesangon sebesar 0,5 (nol koma lima) kali ketentuan Pasal 40 ayat (2) dan uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 40 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja, dengan perincian sebagai berikut:
-
Ade Siti Maria, S.Pd Rp. 37.001.715,-
-
Haerani Apsari Rp. 33.915.000,-
-
Nuri Nurobayani