Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 112/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 15 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
146
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Muhamad Nurpiara bin H.
    BERITA ACARA SIDANGNomor112/Pdt.P/2020/PA.MtrSidang PertamaPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama yang dilangsungkan di ruang sidang PengadilanAgama tersebut, pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 dalam perkaraPengesahan Perkawinan/Istbat Nikah antara:Muhamad Nurpiara bin H.Muhammad Nurjiah, tempat dan tanggallahir di Jempong, 31 Desember 1969, agamaIslam, pekerjaan Buruh, pendidikan SLTP,tempat kediaman di Jalan Adi Sucipto,Lingkungan Jempong, RT
    Muhamad Nurpiara Nomor5271013112690158 yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Kota Mataram,tanggal 29 Juli 2012, bukti surat tersebut telah diperiksa oleh MajelisHakim di dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, dan telahdinazegelen kemudian diberi kode P.1;2. Fotokopi Kartu. Tanda Penduduk An.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( Muhamad Nurpiara bin H.Muhammad Nurjiah) dengan Pemohon II (Murniati binti MuhammadRidwan) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1990, diLingkungan Jempong, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.