Ditemukan 1 data
23 — 0
strong>
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Warsono bin Lasmiran) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Hanifah binti Suprihadi) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
- Menghukum Pemohon dan Termohon mentaati isi kesepakatan damai tertanggal 06 Juni 2024;
- Menetapkan Termohon (Siti Hanifah binti Suprihadi) sebagai pemegang hak hadhanah anak bernama Siti Nurziara