Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 29/Pdt.P/2023/PA.JT
Tanggal 25 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
2110
  • Memberi dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan Achmad Nurrachman bin Imron dengan seorang perempuan bernama Princessa Daviana binti Berthy Tangka.
3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Timur untuk menikahkan anak para Pemohon Achmad Nurrachman dengan Princessa Daviana binti Berthy Tangka.
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).