Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN JENEPONTO Nomor 58/Pid.B/2016/PN Jnp
Tanggal 5 September 2016 — Harianto alias Anto alias Nurrisal alias Hariyono bin Subuh
9624
  • Menyatakan Terdakwa Harianto alias Anto alias Nurrisal alias Hariyono bin Subuh tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan penjara;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Harianto alias Anto alias Nurrisal alias Hariyono bin Subuh
    PUTUSANNomor 58/Pid.B/2016/PN.JnpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jeneponto yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.2 aaNama : Harianto alias Anto alias Nurrisal alias H.Hariyono bin Subuh; Tempat Lahir : Kp. Borongkelor b.
    Dengan sengaja iliki Suatu barang yangsama sekali atauang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa di dalamhukum pidanavadalah setiap orang atau manusia, baik laki laki ataupunperempuan yang dapat bertindak sebagai subjek hukum serta mampubertanggungjawab atas segala perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam perkara pidana ini adalah Harianto aliasAnto alias Nurrisal alias H.
    Menyatakan Terdakwa Harianto alias Anto alias Nurrisal alias Hariyonobin Subuh tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaanalternatif kKedua;Halaman 30 dari 31 putusan pidana nomor 58/Pid.B/2016/PN.Jnp2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan penjara;3.
Register : 15-05-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN SAMPANG Nomor 82/Pid.B/2023/PN Spg
Tanggal 1 Agustus 2023 —
Terdakwa:
FAISOL NURRISAL Bin NIMO
3111
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FAISOL NURRISAL Bin NIMO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FAISOL NURRISAL Bin NIMO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa

    Terdakwa:
    FAISOL NURRISAL Bin NIMO