Ditemukan 1 data
6 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi izin kepada pemohon I (DEDE SURYANA BIN UJU) dan Pemohon II (HAYATI BINTI OMAN) untuk menikahkan anaknya yang bernama AMANAH NURSAPTRI BINTI DEDE SURYANA, umur 17 Tahundengan calon suaminya yang bernama ASEP BIN MANSUR, umur 23 Tahun, di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Limbangan, Kabuapten Garut;
- Membebankan kepada