Ditemukan 1 data
8 — 1
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Imam Mansur bin Sukarman) terhadap Penggugat (Mahmudatu Nursayyidah binti Mujianto);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);