Ditemukan 1 data
34 — 10
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lombri Bin Sayid) dengan Pemohon II (Nunung Nurtatih Binti Nain) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 1992 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan untuk dicatatkan dalam Buku Pendaftaran Perkawinan yang telah disediakan untuk itu;4.