Ditemukan 4 data
36 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
NURHIDAYAH NURTHALIB. SPd, Msi binti H. ABD. SAMAD, DKK ; JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR
NURHIDAYAH NURTHALIB. SPd,Msi bintiH. ABD. SAMAD ;Luwu ;54 tahun / 08 Oktober 1953 ;Perempuan ;Indonesia ;Jalan Poros Belopa, Desa Pammanu,Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu ;Islam ;Ketua DPRD Kabupaten Luwu Periode2004 2009 (Mantan Wakil Ketua DPRDKabupaten Luwu Periode 1999 2004) ;Drs.
Hidayat Nurthalib, SPd, MSi perihal Permintaan Bantuan Kehormatankepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu dalam rangkamengakhiri masa bhakti 1999 2004 sehingga hal tersebut bertentangandengan Keputusan DPRD Kabupaten Luwu No. 46 Tahun 2002 tanggalHal. 12 dari 46 hal. Put.
Hidayat Nurthalib, SPd, MSi,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu (unsur Pimpinan DPRD KabupatenLuwu), memanggil Drs.
Hidayat Nurthalib Rp 5.000.000, Rp 12.750.000, Rp 10.000.000. Hal. 25 dari 46 hal. Put. No. 59 K/Pid.Sus/2012 2 Amir Daud Rp 5.000.000, Rp 12.750.000, Rp 10.000.000,3 Nepson Darius P, SH Rp 5.000.000, Rp 12.750.000, Rp 10.000.000,4 Drs. Dirkam Arkam Rp 5.000.000,) Rp 12.750.000, Rp 10.000.000,5 H. RamiiAli Rp 5.000.000, Rp 12.750.000, Rp 10.000.000,6 H.
Hidayat Nurthalib, Spd.Msi binti H. Abdul Samad, Dkk.Bahwa oleh karena putusan tersebut merupakan putusan bebas tidakmurni, maka terbukalah kesempatan bagi Pemohon Kasasi / Jaksa / PenuntutHal. 38 dari 46 hal. Put.
29 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
HIDAYAT NURTHALIB, SPd,MSi, Wakil Ketua DPRD Kab. Luwu (unsur Pimpinan DPRD Kab. Luwu),memanggil Drs. MUSLIMIN PALESSEIl, Sekretaris DPRD Kab. Luwu danKetuaketua Fraksi untuk mengadakan pembicaraan yang akhirnyadisepakati untuk meminta bantuan kehormatan Pimpinan dan anggotaDPRD Kab.
HIDAYAT NURTHALIB, S.Pd.M.Si, Dkk, secara turut serta dengan Drs. H. Basmin Mattayang, MPd, Dkk,telah melakukan perbuatan melawan hukum;Bahwa Drs. H. MUH.
Hj.HIDAYAT NURTHALIB, SPd.
HIDAYAT NURTHALIB, SPd, MSi, WakilHal. 18 dari 40 hal. Put.
HIDAYAT NURTHALIB SPD, MSI Binti H. ABD. SAMADselaku Wakil Ketua DPRD Kab. Luwu. Walaupun telah diatur berdasarkanSurat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : SE.163.1/711/OTDA tanggal24 Mei 2004 Perihal Tunjangan Purna Bhakti bagi Pimpinan dan AnggotaHal. 34 dari 40 hal. Put.
24 — 26
- Mengabulkan pemohonan Pemohon;
- Mengizinkan Pemohon (Arson Dewa Daeng Manessa) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (Hj. Enrika Nurthalib) di depan sidang Pengadilan Agama Malili;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.111.000,00 (satu juta seratus sebelas ribu rupiah);