Ditemukan 2 data
Desi Handayani,SH
Terdakwa:
Nurulllah Mahfuz Bin Abiburahman
13 — 0
Penuntut Umum:
Desi Handayani,SH
Terdakwa:
Nurulllah Mahfuz Bin Abiburahman
22 — 0
Nurulllah, SH.) di depan sidang Pengadilan Agama Padang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);