Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 758/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 1 Nopember 2021 — Pemohon:
Rd Rully Nurullyah
184
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan Pemohon NYONYA RADEN RULLY NURULLYAH adalah ibu kandung dan sekaligus wali pengurus dari anak - anak yang belum dewasa bernama ALYAA RAMDHANI PUTRI dan AMYRA RAINAYA PUTRI.
    ;
    1. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon NYONYA RADEN RULLY NURULLYAH bertindak untuk dan atas nama anak-anaknya yang belum dewasa tersebut guna melakukan tindakan hukum menjual atas hak dari anak-anaknya yang belum dewasa, berupa :
    • Sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya Sertipikat hak Guna Bangunan Nomor 2178 Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung Propinsi Jawa Barat, surat ukur No. 00295/2010, tanggal 09 /12/2010
      , Luas 120 M2 ( seratus dua puluh meter persegi ), tercatat atas nama Nyonya Raden Rully Nurullyah;
    1. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    Rd Rully Nurullyah