Ditemukan 1 data
25 — 7
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Nurvilda Hayati Binti Mizami untuk menikah dengan Muhammad Azimi Bin Anuar Karim (Alm);
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp126.000,00 (seratus ratus dua puluh enam ribu rupiah);