Ditemukan 1 data
17 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi Dispensasi Kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Reni Nofiasari binti Kamisar untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki bernama Mardus bin Nusahar;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp596.000,00 (lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);