Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-11-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN BATAM Nomor 713/Pid.B/2014/PN.BTM.
Tanggal 10 Nopember 2014 — YUSRIZAL NASUTION
167
  • Menyatakan barang bukti berupa:e 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam kombinasi biru,dengan nomor polisi: BP 5586 Gl, Nomor rangka:MH328D306BK861278, nomor mesin: 28 D2858043.Dikembalikan kepada saksi NUSIMA HALAWAe 1(satu) unit sepeda motor Honda CBR 150, warna hitam kombinasiputih, dengan plat nomor polisi tidak terpasang depan belakang,nomor rangka: MH1KC4116DK080469, nomor mesin:KC4JE1080556.Dikembalikan kepada Terdakwae Sebilah pisau sangkur stanlis yang gagangnya dibalut tali warnahitam
    HALAWA dan saksi korban MURADA GULTOM sedangmengendarai sepeda motor mio warna biru hitam BP 5585 Gl, dan pada saattersebut terdakwa melihat 1 buah tas sandang warna biru milik saksi korbanMURADA GULTOM yang diletakkan di bahu saksi korban MURADA GULTOM,melihat hal tersebut terdakwa langsung mengikuti saksi korban Nusima Halawadan saksi korban Murada Gultom tersebut, sesampainya didepan PerumahanDuta Mas terdakwa langsung merampas 1 (satu) buah tas sandang milik saksikorban Murada Gultom dan kemudian
    oleh saksi korban Murada Gultommelakukan perlawanan dengan cara saksi korban Murada Gultom menarik tastersebut hingga akhirnya saksi korban Murada Gultom, dan saksi Nusima Halawaterjatuh dari sepeda motor yang dikendarai, selanjutnya terdakwa pun ikutterjatuh dari sepeda motor yang bilah pisau sangkur stailess berukuran panjang25 cm yang berbentuk acap yang sebelumnya diletakkan dipinggang terdakwa.Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum No. 1665/Dir/VER/IX/2014 tanggal19 September 2014 telah dilakukan
    NUSIMA HALAWA dengan hasil pemeriksaan :e Luka lecet didagu dengan ukuran panjang 2 cm, lebar 2 cme Luka lecet dipergelangan tangan kanan dengan ukuran panjang 2 cm,lebar 2 cme Luka lecet dikaki kanan dengan ukuran panjang 4 cm, lebar 2 cme Luka lecet dijari ke IV (jari manis) kaki kanan dengan ukuran panjang 1 cm,lebar 1 cmKESIMPULAN :Luka lecet tersebut diatas disebabkan oleh benturan benda tumpulPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (2)UndangUndang Darurat No. 12
    NUSIMA HALAWA dengan hasil pemeriksaan :e Luka lecet didagu dengan ukuran panjang 2 cm, lebar 2 cme Luka lecet dipergelangan tangan kanan dengan ukuran panjang 2 cm,lebar 2 cme Luka lecet dikaki kanan dengan ukuran panjang 4 cm, lebar 2 cme Luka lecet dijari ke IV (jari manis) kaki Kanan dengan ukuran panjang 1 cm,lebar 1 cmKESIMPULAN :Luka lecet tersebut diatas disebabkan oleh benturan benda tumpulPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 365 ayat(1) KUHP Jo Pasal 53 ayat (1
Putus : 11-02-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1674/Pid.B/2014/PN. Lbp
Tanggal 11 Februari 2015 — Nama Lengkap : NUSIMA SUJOTO. 2. Tempat lahir : Tanjung Balai. 3. Umur / Tgl lahir : 52 Tahun / 16 April 1963. 4. Jenis kelamin : Perempuan. 5. Kebangsaan/ kewarganegaraan : Indonesia. 6. Tempat tinggal : Jl. Irian No. 73 KecamatanTanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. 7. A g a m a : Budha. 8. Pekerjaan : Wiraswasta (Pemilik Toko Beauty Center).
301
  • Menyatakan Terdakwa NUSIMA SUJOTO,terbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi dan atau Alat Kesehatan yang tidak memiliki Izin Edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
    Nama Lengkap : NUSIMA SUJOTO.2. Tempat lahir : Tanjung Balai.3. Umur / Tgl lahir : 52 Tahun / 16 April 1963.4. Jenis kelamin : Perempuan.5. Kebangsaan/ kewarganegaraan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Jl. Irian No. 73 KecamatanTanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.7. A g a m a : Budha.8. Pekerjaan : Wiraswasta (Pemilik Toko Beauty Center).
    Tempat lahirUmur / Tgl lahirJenis kelaminKebangsaan/ kewarganegaraanTempat tinggalMorawa, Kabupaten Deli Serdang.AgamaPekerjaanCenter).Terdakwa tidak ditahan;NUSIMA SUJOTO.Tanjung Balai.52 Tahun / 16 April 1963.Perempuan.Indonesia.Jl. Irian No. 73 KecamatanTanjungBudha.Wiraswasta (Pemilik Toko BeautyTerdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum ROHDALAHI SUBHI PURBA,SH.
    Menyatakan Terdakwa NUSIMA SUJOTO, bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa obat tradisional yangtidak memenuhi standard dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izinedar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU RI No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NUSIMA SUJOTO dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan penjara dikurangkan sepenuhnya selamaterdakwa berada dalam tahanan dan denda Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)subsidair 1 (Satu) bulan kurungan penjara;3.
    PDM 392/N.2.22/Ep.3/LPKAM/00/2014 sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa NUSIMA SUJOTO pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2013,atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Maret2013, atau setidaknya masih pada waktu lain dalam tahun 2013, bertempat di tokoKosmetik Beauty Center milik terdakwa NUSIMA SUJOTO, tepatnya di JI.
    JOJORSIAGIAN, APT, sanksi JOHN PRINCEN, A.Md, dan saksi HAYANI masing masingbertugas sebagai pemeriksa dari Balai Besar POM Medan ditugaskan oleh KepalaBalai Besar POM melakukan pemeriksaan di toko Kosmetik Beauty Center milikterdakwa NUSIMA SUJOTO, tepatnya di JI.
Putus : 19-07-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246 K/Pdt/2011
Tanggal 19 Juli 2011 — LINDAWATI UMAR, DK VS HERMAN BARTAL,DK
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nusima (perempuan), 2. Jalinus Pgl.Linuik (lakilaki), 3.Asna (perempuan) dan setelah ketiga anak Paiberanjak dewasa dan menikah maka berkembanglah keturunan Paidengan Bima tersebut, dan masingmasing cucu dari Pai denganBima adalah sebagai berikut : Anak dari Nusima, adalah Anismar (Tergugat Xl) ; Anak dari Jalinus Pgl. Linuik adalah Amril.
    Bahwa Pai dengan istrinya Bima sampai akhir hayatnya tetap tinggalditanah objek perkara dan Pal meninggal sekitar tahun 1933,menyusul Bima yang meninggal sekitar tahun 1947 dan setelah keduaorang tua Nusima, Jalinus (Linuik) dan Asna tersebut meninggal, tanahobjek perkara tetap dikuasai dan digarap oleh anakanak keturunandari Pai dan Bima yaitu : Asna, Asnimar anak dari Nusima dan NetiRawati anak dari Jalinus (Linuik) ;Hal. 4 dari 25 hal. Put. No. 246 K/Pdt/201 16.
    Bahwa setelah Asna meninggal dunia pada sekitar tahun 2006, agarjangan timbul keributan atas tanah objek perkara dikemudian hari,pada sekitar bulan Januari 2007, kaum Penggugat Penggugat selakupemilik tanah objek perkara bermaksud akan menghibahkan tanahobjek perkara kepada ahli waris Pai dan Bima sesuai dengan jumlahcucu Pai dan Bima, yakni kepada: Asnimar anak dari Nusima ; Amri. L anak dari Jalinus/Linuik ; Neti Rawati (Tergugat XII) anak dari Linuik, sedangkan Lindawati(Tergugat !)
Register : 26-03-2012 — Putus : 18-09-2012 — Upload : 05-12-2012
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 11/Pdt/G/2012/PNBS
Tanggal 18 September 2012 — YUSMAINAR LAWAN ZAINAL CS
10831
  • Rajo Mudosebanyak Rp. 50.000.000,;Hal 15 dari 48 Halaman No.11/Pdt.G/2012/PN.BS16Bahwa yang saksi dengar dari Yusmainar, pinjaman tersebut oleh Zainaldiborohkan sertifikat atas nama Yusmainar sebagai jaminan utangnyatersebut;Bahwa hubungan Zainal dengan Yusmainar adalah adik kandung Yusmainar(Penggugat);Bahwa sertifikat sudah lama dikasihkan oleh Yusmainar kepada Zainal;Bahwa saksi dulu melihat tanah itu ditempati oleh Si Ma (Nursima);Bahwa selain Nusima saksi lihat menempati tanah tersebut adalah
    Rajo Mudo belum ada disana;Bahwa Nusima meninggal dunia di Jakarta;Bahwa sebelumnya 4,5 tahun yang lalu Zainal merantau tidak ada dikampung;Bahwa saksi tidak melihat Zainal meminjam uang kepada Dt. Rajo Mudo;Bahwa saksi tahu dari Yusmainar;Bahwa bangunan yang kelihatan diatas tanah sengketa sekarang adalah kedai,rumah batu tidak kelihatan lagi;Bahwa tanah tersebut tersebut sudah pakai sertifikat An.