Ditemukan 1 data
13 — 15
Dalam Konpensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengizinkan Pemohon (Gian Ginanjar Nuzmanul Hakim bin Mulyana) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Restu Nelandia binti Oko Komarudin) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;
Dalam Rekonpensi
- Menghukum Pemohon konpensi/tergugat Rekonpensi membayar hutang sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) secara dicicil sebesar Rp.
Menetapkan hak asuh bagi anak-anak hasil perkawinan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi dengan Termohon konpensi/Penggugat Rekonpensi bernama Luneta Claresta Nuzmanul Hakim, Tempat/ Tanggal Lahir: Garut 26 April 2009, Jenis Kelamin: Perempuan (anak pertama) dan Annasya Azkadina Kanzia Nuzmanul Hakim, Tempat/Tanggal Lahir: Garut 03 Juli 2016, Jenis Kelamin: Perempuan (anak Kedua) berada dalam pengasuhan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi, dengan kewajiban terhadap Pemohon konpensi/Tergugat Rekonpensi