Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PA GARUT Nomor 902/Pdt.G/2024/PA.Grt
Tanggal 20 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1315
  • Dalam Konpensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Mengizinkan Pemohon (Gian Ginanjar Nuzmanul Hakim bin Mulyana) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Restu Nelandia binti Oko Komarudin) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;

    Dalam Rekonpensi

    1. Menghukum Pemohon konpensi/tergugat Rekonpensi membayar hutang sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) secara dicicil sebesar Rp.
    Menetapkan hak asuh bagi anak-anak hasil perkawinan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi dengan Termohon konpensi/Penggugat Rekonpensi bernama Luneta Claresta Nuzmanul Hakim, Tempat/ Tanggal Lahir: Garut 26 April 2009, Jenis Kelamin: Perempuan (anak pertama) dan Annasya Azkadina Kanzia Nuzmanul Hakim, Tempat/Tanggal Lahir: Garut 03 Juli 2016, Jenis Kelamin: Perempuan (anak Kedua) berada dalam pengasuhan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi, dengan kewajiban terhadap Pemohon konpensi/Tergugat Rekonpensi