Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 30-03-2019
Putusan PT AMBON Nomor 63/PDT/2018/PT AMB
Tanggal 9 Januari 2019 — Penggugat/Pembanding:
Ny. HAPSA MEWAR MAKATITA
Tergugat/Terbanding:
HALEK MEWAR
AMAD SAMAL
NADER MEWAR
KARMIN SAULATU
22434
  • PUTUSANNomor 63 /PDT/2018/PTAMBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara antara :NY.HAPSA MEWAR/MAKATITA, umur 61 tahun, KewarganegaraanIndonesia, agama Islam, Pekerjaan ibu rumah tangga,beralamat di Negeri/Desa Wakal, Kecamatan Leihitu,Kabupaten Maluku Tengah, dalam hal ini diwakili kuasanya Adv.JACOB HATTU,SH.
Register : 07-12-2017 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN AMBON Nomor 237 /Pdt.G/2017/PN.Amb
Tanggal 8 Oktober 2018 — NY.HAPSA MEWAR/MAKATITA, umur 61 tahun, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, beralamat di Negeri/Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya di sebut sebagai Penggugat ; Lawan 1. HALEK MEWAR, pekerjaan PNS (guru), beralamat di Negeri/Desa Wakal,Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I ; 2.
134102
  • NY.HAPSA MEWAR/MAKATITA, umur 61 tahun, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, beralamat di Negeri/Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya di sebut sebagai Penggugat ;Lawan 1. HALEK MEWAR, pekerjaan PNS (guru), beralamat di Negeri/Desa Wakal,Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I ;2.
    PUTUSANNomor 237 /Pdt.G/2017/PN.Amb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara perdata, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara :NY.HAPSA MEWAR/MAKATITA, umur 61. tahun, kewarganegaraanIndonesia, pekerjaan lbu Rumah Tangga, beralamat diNegeri/Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten MalukuTengah, selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;Lawan.