Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-09-2011 — Upload : 07-03-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 841 K/Pdt/2011
Tanggal 14 September 2011 — Ny.KARTIAH VS. DEWI SUSILOWATI
167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ny.KARTIAH VS. DEWI SUSILOWATI
    PUTUSANNo.841 K/Pdt/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :Ny.KARTIAH, bertempat tinggal di Dusun Tegalsari, RT.03/RW.10, Desa Brondong, Kecamatan Brondong, KabupatenLamongan, dalam hal ini memberi kuasa kepada WARMINTAMASYAKAR, Kuasa Insididentil, bertempat tinggal di TegalsariRt.03 Rw.Vil Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong,Kabupaten Lamongan,Pemohon Kasasi dahulu Tergugat
    sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan PengadilanNegeri Lamongan pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa, Penggugat adalah seorang istri yang pernah menikah denganseorang lakilaki yang bemama MOEHARTONO (Almarhum) ;Bahwa, selama membina rumah tangga suami Penggugat yang bernamaMOEHARTONO (almarhum) pada tahun 1983 telah membeli sebagian tanahmilik Tergugat yang tercatat pada Sertifikat Hak Milik Nomor 35 Atas nama Ny.KARTIAH