Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 49/Pdt.G/2019/PN Pwt
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penggugat:
RUDIANTO
Tergugat:
SUKARDI
Turut Tergugat:
Kementrian Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional Kabupaten Banyumas
7826
  • Runtah, istri Sanduryat dan Pak Sanduryat adalah termasuk perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat;
  • Memerintahkan kepada Turut Tergugat diperintahkan untuk mencatat / mendaftar perubahan nama atas sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 01846, Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah atas nama pemegang hak Ny.Runtah, istri Sanduryat menjadi atas nama Rudianto (Penggugat) ;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain
    Runtah, istri Sanduryat dan Penggugat juga menanyakan alamatdari atas nama pemegang hak yang terdapat dalam sertifikat yaitu Ny.Runtah, istri Sanduryat kepada Tergugat.6. Bahwa oleh karena sejak membeli sampai dengan gugatan ini diajukanPenggugat adalah orang yang telah memiliki dan menguasai tanah yangmasih tercatat atas nama pemegang hak Ny. Runtah, istri Sanduryat,sedangkan Ny.
    istri Sanduryat dan Pak Sanduryatadalah termasuk perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat;enghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi material dan immaterialkepada Penggugat sebesar Rp. 550.000.000, (lima ratus lima puluh jutarupiah).emerintahkan kepada Turut Tergugat diperintahkan untuk mencatat /mendaftar perubahan nama atas sebidang tanah dengan Sertifikat Hak MilikNo. 01846, Desa Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, KabupatenBanyumas, Propinsi Jawa Tengah atas nama pemegang hak Ny.Runtah
    P 3; Fotokopi kwitansi untuk pembayaran persaksian pembelian tanahpekarangan, tertanggal 20 April 2002, diberi tanda bukti P 4; Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan Tahun 2017,atas nama Rini Gantini, diberi tanda bukti P 5; Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi DanBangunan Tahun 2017,atas nama Rudianto, diberi tanda bukti P 6; Fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 01846 , diberi tanda bukti P 7; Fotokopi Surat Kematian No. 15/1019/III/1999, atas nama Ny.Runtah
    Banyumas ; Bahwa Saksi menjadi perangkat Kelurahan sebagai Kayim sejak tahun1994 sampai dengan sekarang; Bahwa dalam perkara ini antara Penggugat dengan Sukardi adapermasalahan jual beli tanah, akan balik nama tetapi kesulitan karenaSukardi tidak ada lagi sehingga belum bisa balik nama; Bahwa pengukuran tanah yang dibeli oleh Penggugat hanya mengetahuisekilas saja, karena sudah ada petugas dari desa; Bahwa seingat Saksi tanah tersebut sudah bersertifikat atas nama Ny.Runtah; Bahwa pada saat terjadi
    kepada Penggugat sebesar Rp550.000.000,00 (lima ratus limapuluh juta rupiah), oleh karena kerugian Penggugat tidak dapat dibuktikansecara pasti maka sepatutnya untuk ditolak ;Menimbang, bahwa terhadap petitum gugatan Penggugat angka 6 untukmemerintahkan kepada Turut Tergugat diperintahkan untuk mencatat /mendaftar perubahan nama atas sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No.01846, Desa Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, KabupatenBanyumas, Propinsi Jawa Tengah atas nama pemegang hak Ny.Runtah