Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 95/Pid.B/2014/PN Kbm
Tanggal 20 Mei 2014 — NYADIMUN bin SARYA DIKRAMA
264
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa NYADIMUN bin SARYA DIKRAMA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ;- Membebaskan terdakwa NYADIMUN bin SARYA DIKRAMA dari dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum tersebut ;- Menyatakan terdakwa NYADIMUN bin SARYA DIKRAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK
    NYADIMUN bin SARYA DIKRAMA
    PU TUS ANNo. 95/Pid.B/2014/PN Kbm.DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kebumen yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : NYADIMUN bin SARYA DIKRAMATempat lahir : KebumenUmur/Tg lahir : 59 tahun / 07 September 1955Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Kedungsari RT 02/RW 02, Kecamatan KlirongKabupaten KebumenAgama
    Hari Sidang ;Setelah mendengar pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg.Perkara: PDM126/KEBUM0414 tertanggal 7 April 2014 ;Setelah mendengar dipersidangan keterangan saksisaksi serta keteranganterdakwa ;Setelah meneliti barang bukti yang diajukan dalam perkara ini ;Setelah mendengar tuntutan pidana/requisitoir Jaksa Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kebumen yang mengadiliperkara ini agar berkenan memutuskan sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa NYADIMUN
    Jaksa Penuntut Umum sebagai tanggapan atasPembelaan terdakwa yang disampaikan secara lisan pada pokoknya menyatakan tetappada Tuntutan Pidananya, sedangkan terdakwa dalam Dupliknya yang juga disampaikansecara lisan pada pokoknya menyatakan tetap pada Pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kemuka persidangan Pengadilan NegeriKebumen karena didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :Halaman 2 dari 21 halaman, Ptsn.No. 95/Pid.B/2014/PN KbmPRIMAIRBahwa ia terdakwa NYADIMUN
    Unsur dengan tidak berhak ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, dalam melakukanpermainan judi kupon togel jenis Hongkong tersebut, terdakwa Nyadimun bin SaryaDikrama selaku pengecer/penjual, Sdr. Codot selaku pengepul dan Sdr.
    bin SARYA DIKRAMA tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaanPrimair Jaksa Penuntut Umum ; Membebaskan terdakwa NYADIMUN bin SARYA DIKRAMA dari dakwaan PrimairJaksa Penuntut Umum tersebut ; Menyatakan terdakwa NYADIMUN bin SARYA DIKRAMA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK DENGANSENGAJA MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUKMELAKUKAN PERMAINAN JUDI ; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa