Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PA CIAMIS Nomor 394/Pdt.P/2021/PA.Cms
Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
74
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernamaDesi Novitasari binti Marjono untuk menikah dengan calon suaminya yangbernama Febry Nando Saputra bin Nyarimun;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 190.000,00 ( seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 02-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PA CIAMIS Nomor 395/Pdt.P/2021/PA.Cms
Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
144
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Febri Nando Saputra bin Nyarimununtuk menikah dengan calon istrinya yangbernama Desi Novitasari binti Marjono;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 190.000,00 ( seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 07-12-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 27-12-2022
Putusan PA CILACAP Nomor 5847/Pdt.G/2022/PA.Clp
Tanggal 27 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
432
  • Memberi izin kepada Pemohon (Nyarimun Bin Sandireja) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Suripah Binti Sastro Wirejo) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap;
    4. Membebaskan kepada Pemohon dari membayar biaya perkara ini ;
Register : 28-06-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PA KEBUMEN Nomor 1510/Pdt.G/2022/PA.Kbm
Tanggal 14 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • 1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;

    2.Mengabulkan pemohonan Pemohondengan verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (JAMIRUN bin TOHRIN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (WAHYUNINGSIH binti NYARIMUN) di depan sidang Pengadilan Agama Kebumen;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 355.000,00 ( tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);